Telah jamak didengar dalam dunia pendidikan akan kata sekolah inklusi.
Ya, sekolah yang menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk mengikuti proses
belajar bersama siswa yang lain (Emawati,2008). Adanya sekolah inklusi ini
ditujukan untuk menghilangkan tembok pemisah antara ABK dan anak lainnya. Namun
kiranya pemerintah masih belum berpikir panjang atau mungkin terlalu
terburu-buru mencanangkan pendidikan inklusi.
Alasan pemerintah mencanangkan dan menjalankan sekolah inklusi adalah
adanya gap antara ABK dan anak umum
lainnya di masyarakat. Selain itu persoalan terbatasnya jumlah guru Pendididkan
Luar Biasa (PLB) juga menjadi alasan dijalankannya program inklusi ini.
Tujuannya memang baik, yaitu memeratakan dan menyamakan pendidikan kepada semua
anak, membiasakan ABK untuk berinteraksi dengan anak-anak pada umumnya, serta
memberikan jalan keluar akan kesulitan SLB karena terbatasnya jumlah guru PLB.
Namun sudahkah pemerintah melihat kenyataan yang terjadi pada ABK di sekolah
inklusi sekarang ini?